Artikel ini mengevaluasi indikasi praktik greenwashing yang dilakukan oleh perusahaan fashion ZARA-Inditex dalam menjalankan komitmen Sustainable Development Goal (SDG). Perusahaan tersebut merupakan salah satu perusahaan pertama yang bergabung dalam SDG tahun 2015. Sebagai pelopor industri fast fashion, komitmen ZARA-Inditex dalam SDG menghadirkan harapan baru tentang transformasi industri garmen dan pakaian yang lebih sustainable. Namun, para praktiknya, menjelang satu dekade dalam kerangka SDG, perubahan-perubahan yang dilakukan ZARA-Inditex terbatas pada aspek retorik dan simbolik. Berbagai praktik yang bersifat destruktif terhadap kemanusiaan dan lingkungan masih kerap dilakukan. Hal ini mengindikasikan bahwa perusahaan menggunakan SDG untuk melakukan praktik greenwashing. Penulis berargumen bahwa adanya praktik greenwashing ini menghadirkan risiko tidak tercapainya target SDG 12 (sustainable consumption and production pattern) pada tahun 2030.
Copyrights © 2025