JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana
Vol 7 No 1 (2025): EDISI BULAN JANUARI

PENERAPAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA RINGAN PADA TINGKAT KEJAKSAAN

Siringoringo, Ruhut (Unknown)
Manullang, Herlina (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Jan 2025

Abstract

Menurut Pasal 1 angka (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Kejaksaan adalah lembaga pemerintahan yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan Undang-Undang. Mahkamah Agung telah mengeluarkan PERMA Nomor 2 Tahun 2012 mengenai Penyelesaian Batasan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan Jumlah Denda dalam KUHP. Pada dasarnya, PERMA dikeluarkan untuk mengatur tindak pidana apa pun, termasuk tindak pidana ringan, dan menyesuaikan kembali nilai kerugian pada objek perkara.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jurnalrectum

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Rectum is such a publication media of scientific works produced by academics, practitioners, researchers and students who are pursuing law. This journal is managed by the Faculty of Law, Darma Agung University, in cooperation with the UDA Research and Community Service Institute (LPPM). This ...