Fokus utama seorang farmasis beralih dari paradigma orientasi terhadap produk (drug oriented) menjadi orientasi terhadap pasien (patient oriented). Kecenderungan untuk memperluas pelayanan kefarmasian yang berpusat pada pasien dapat mengindikasikan masalah pada bidang etika. Etika farmasi didefinisikan sebagai sekumpulan konsep moral yang membentuk keputusan praktik seorang apoteker. Empat prinsip utama etika kesehatan (four principles of ethics), yaitu autonomy, non-maleficence, beneficence, dan justice. Meskipun perubahan paradigma ini terjadi secara global, namun masih sedikit perhatian yang diberikan dalam bidang etika praktik kefarmasian. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tingkat pengetahuan dan penerapan praktik etis apoteker di Kabupaten Sragen. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif dengan metode penelitian cross-sectional. Instrumen yang digunakan berupa kuesioner yang disebar ke seluruh rumah sakit dan apotek yang berada di wilayah Kabupaten Sragen. Pengambilan data dilakukan pada bulan Desember 2023-Februari 2024 dengan sampel sebanyak 145 responden. Analisis data dilakukan dengan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan pengetahuan apoteker didominasi pada kategori baik sebanyak 140 responden (96,5%) sedangkan untuk penerapan praktik etis didominasi pada kategori cukup sebanyak 83 responden (57,2%).
Copyrights © 2024