Tujuan penelitian ini untuk menganalisis penerapan Massawal dan membandingkannya dengan prinsip-prinsip Profit and Loss Sharing (PLS) dalam akuntansi syariah. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif pendekatan religius. Metode pengumpulan data pertama adalah melalui wawancara narasumber yang berpengalaman dalam praktik Massawal. Kedua, Dokumentasi data yang dikumpulkan dianalisis untuk mengidentifikasi mekanisme pelaksanaan Massawal. Hasil penelitian menunjukkan Massawal merupakan sistem kemitraan berbasis pada kepercayaan dan nilai-nilai budaya lokal. Perjanjian awal antara pemilik dan pengelola lahan umumnya mengatur pembagian hasil tanpa adanya standar formal, pembagian keuntungan bervariasi antara 50:50 hingga 2:1, tergantung pada kesepakatan. Biaya pemeliharaan umumnya ditanggung oleh pengelola, dan kerugian yang tidak disengaja ditanggung bersama. Penelitian ini menemukan bahwa meskipun Massawal mencerminkan nilai-nilai tradisional yang kuat, terdapat perbedaan signifikan dengan sistem PLS, yang lebih terstruktur dan formal dalam dokumentasi dan regulasinya.
Copyrights © 2024