Studi ini menemukan bahwa banyak perusahaan di Indonesia telah menerapkan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk menjangkau dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Perusahaan yang tidak melakukan CSR berisiko menunjukkan citra yang buruk secara sosial dan lingkungan. Karena pelanggaran mereka terhadap peraturan, perusahaan juga akan berurusan dengan hukum. Berdasarkan standar peraturan pengungkapan yang berlaku, pengungkapan tanggungjawab sosial (CSR) adalah penyediaan informasi yang dibutuhkan oleh perusahaan yang sudah melaksanakan tanggung jawab sosialnya, yang bermanfaat bagi operasi bisnis dan kegiatan produksi mereka. Studi ini menyelidiki 30 perusahaan yang bergerak di aneka industri dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama 5 tahun berturut-turut dari 2018 hingga 2022. Metode pengambilan sampel purposive digunakan. Software SmartPLS 4 digunakan untuk menganalisis data partial least square (PLS). Menurut penelitian ini, penyampaian media dan return on sales ratio meningkatkan pengungkapan CSR. Variabel lainnya ukuran perusahaan (size), Debt to EBITDA, dan fitur perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan CSR.
Copyrights © 2024