Jurnal Hukum Samudra Keadilan
Vol 19 No 2 (2024): Jurnal Hukum Samudra Keadilan

PENERAPAN PERAMPASAN ASET SEBAGAI PIDANA TAMBAHAN DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA

Dina Desvita Pramesti Putri (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Jan 2025

Abstract

Perampasan aset merupakan salah satu instrumen penting dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi, yang bertujuan untuk memulihkan kerugian negara dan mencegah pelaku kejahatan menikmati hasil dari tindakan ilegal. Dalam konteks ini, mekanisme pembalikan beban pembuktian menjadi relevan, di mana pemilik aset diharuskan untuk membuktikan asal usul kekayaannya. Meskipun demikian, tantangan muncul ketika pemilik aset tidak dapat membuktikan keabsahan kepemilikan, yang seharusnya tidak menjadi dasar untuk menuntut individu dalam perkara korupsi. Agar penegakan hukum dalam kasus korupsi lebih efektif, diperlukan reformasi dalam sistem sanksi, dengan menempatkan perampasan aset sebagai sanksi pokok yang bersifat imperatif, bukan sekadar sanksi tambahan yang fakultatif. Dengan demikian, kepastian hukum dalam proses perampasan aset dapat terwujud, mendukung upaya pemberantasan korupsi, dan memastikan pengembalian kerugian negara secara optimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi mekanisme perampasan aset dalam konteks hukum pidana di Indonesia, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan sistem hukum yang lebih responsif dan adil.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jhsk

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Samudra Keadilan merupakan jurnal ilmiah di bidang ilmu hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Samudra, guna penyebarluasan kajian konseptual dan hasil penelitian. Jurnal Hukum Samudra Keadilan terbit dua kali dalam setahun (Januari-Juni dan Juli-Desember). Jurnal Hukum ...