Fast fashion telah menjadi fenomena global yang menciptakan dampak signifikan terhadap lingkungan dan perempuan, terutama di negara berkembang. Industri ini bertumpu pada produksi massal dengan biaya rendah untuk memenuhi permintaan konsumen yang terus meningkat. Namun, model bisnis ini memicu berbagai masalah lingkungan, termasuk polusi air, limbah tekstil, dan emisi karbon yang tinggi. Selain itu, fast fashion juga memperburuk eksploitasi tenaga kerja, di mana perempuan yang mendominasi sektor ini sering menghadapi kondisi kerja yang buruk, upah rendah, dan pelanggaran hak asasi manusia. Melalui pendekatan ekofeminisme, penelitian ini menganalisis hubungan antara kerusakan lingkungan dan penindasan perempuan dalam konteks fast fashion. Ekofeminisme menyoroti bagaimana patriarki dan kapitalisme secara bersamaan mengeksploitasi alam dan perempuan untuk keuntungan ekonomi. Pendekatan ini relevan untuk memahami bagaimana ketimpangan gender dan krisis ekologi saling berkelindan dalam industri mode modern. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka dengan mengkaji berbagai literatur yang relevan, termasuk artikel ilmiah, laporan internasional, dan teori ekofeminisme. Hasil analisis menunjukkan bahwa fast fashion tidak hanya merugikan lingkungan melalui degradasi ekologi, tetapi juga memarginalkan perempuan melalui eksploitasi tenaga kerja. Solusi yang diusulkan melibatkan penerapan prinsip keberlanjutan berbasis ekofeminisme, seperti pemberdayaan perempuan, pengurangan konsumsi berlebihan, dan promosi mode yang ramah lingkungan. Penelitian ini memberikan kontribusi teoretis dan praktis dalam upaya menciptakan industri mode yang lebih adil dan berkelanjutan, sekaligus menyoroti pentingnya kesadaran terhadap dampak fast fashion bagi perempuan dan lingkungan. Kata kunci: Fast Fashion, Ekofeminisme, Perempuan, Lingkungan.
Copyrights © 2025