YUSTISI
Vol 12 No 1 (2025)

ANALISIS TERHADAP PENGGUNAAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE DALAM PERANCANGAN KONTRAK MELALUI FITUR SMART CONTRACT

Ayu Nabila (Unknown)
Mahlil Andriaman (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Feb 2025

Abstract

Kehadiran Artificial Intelligence dalam dunia hukum khususnya pemanfaatannya di bidang kontrak memang tidak dapat dipungkiri mampu membawa beberapa manfaat yang menjanjikan kemudahan, efisiensi, dan efektivitas dalam membantu menyelesaikan beban kerja para praktisi hukum. Namun selain mampu menghadirkan keuntungan, sudah dapat diprediksi juga bahwa setiap peralihan yang terjadi antara tenaga manusia dengan tenaga mesin selalu menghadirkan beberapa risiko kerja dan tantangan. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan memanfaatkan bahan Primer, Sekunder dan Tersier dengan pendekatan perundang-undangan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Artificial intelligence yang terwujud melalui fitur Smart Contract hadir untuk membantu berbagai pekerjaan manusia di bidang hukum agar pekerjaan para profesional yang bertugas di sektor hukum ini dapat dikerjakan dengan lebih efisien, baik dari segi waktu, tenaga, maupun biaya. Pemanfaatan Smart Contract salah satunya untuk memudahkan para contract drafter dalam merancang, melakukan review, dan menganalisa kontrak. Fitur smart contract tersebut memiliki kemampuan sebagai contract generator systems untuk membuat rancangan kontrak lengkap beserta dengan analisis hukum atas kontrak tersebut. Fitur ini menawarkan akurasi bentuk baku kontrak yang benar dan terstandar, bahasa atau diksi hukum yang tepat, hingga keseimbangan para pihak menyangkut substansi yang diatur. Kata Kunci : Kontrak, Artificial Intelligence, Legal Tech

Copyrights © 2025