Sistem Traffic Counting adalah suatu sistem berbasis web yang dikembangkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Subang dengan tujuan Dinas Perhubungan Kabupaten Subang pada Bidang Lalu Lintas untuk memudahkan mengumpulkan data lalu lintas kendaran roda dua dan roda empat dan kondisi lalu lintas yang manfaatnya untuk mengukur kinerja kondisi jalan lancar atau padat dan membuat manajemen rekayasa lalu lintas. Oleh karena itu perlu adanya upaya serius untuk mengidentifikasi dan mengatasi potensi kerentanan dalam Sistem Traffic Counting agar menjamin kerahasiaan, integritas dan ketersedian informasi, dan juga kinerja sistem yang harus dikendalikan agar dapat berjalan dengan optimal. Standar yang digunakan dalam proses audit ISO 27002:2022 dengan klausul 7. Physical Controls, dan 8. Technological Controls yang difokuskan membahas keamanan fisik dan keamanan teknlogi. Setelah dilakukan analisis, hasil perhitungan Klausul 7 dan klausul 8 yang dimiliki oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Subang Berada di Level 3 (Defined) Hasil dari proses perhitungan dengan jumlah rata-rata control objektif pada Klausul 7 (keamanan fisik) adalah 3,47 dan Klausul 8 (Teknlogi Kontrol) adalah 3,25. Sedangkan harapan Dinas Perhubungan Kabupaten Subang ada di level 5, maka peningkatan level ini dapat dilakukan dengan menerapkan aktivitas yang belum dilakukan oleh Organisasi hingga mencapai level yang diharapkan. Penelitian ini hasilnya sampai ke temuan dan memberikan rekomendasi perbaikan kepada Organisasi.
Copyrights © 2025