Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) merupakan anak yang dilahirkan dengan kebutuhan khusus yang berbeda dari anak pada umumnya sehingga membutuhkan pelayanan khusus. ABK Tunagrahita adalah anak yang memiliki kecerdasan signifikan di bawah rata-rata dan kesulitan dalam menyesuaikan perilaku selama masa perkembangan. Mereka juga menghadapi hambatan akademik, sehingga memerlukan modifikasi kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan khusus mereka dalam pembelajaran. Meskipun ABK Tunagrahita menghadapi hambatan tersebut, hal ini tidak menutup kemungkinan mereka untuk menerima pendidikan yang layak dan tepat baik di rumah maupun di sekolah. Hal ini sejalan dengan jaminan dari pemerintah mengenai pelaksanaan pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus yang diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta diatur lebih lanjut oleh Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang memberikan jaminan penuh kepada anak berkebutuhan khusus dalam memperoleh pendidikan yang berkualitas dan berpartisipasi aktif dalam kehidupan masyarakat. Untuk memenuhi kebutuhan modifikasi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan khusus, dibutuhkan pembelajaran inklusif yang menggunakan berbagai opsi media pembelajaran. Buku Pop-Up menjadi salah satu opsi media pembelajaran efektif bagi anak penyandang Tunagrahita.
Copyrights © 2024