Artikel ini menganalisis penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kebijakan yang mengatur Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dikeluarkan oleh pemerintah. Penelitian bertujuan untuk mengidentifikasi sejauh mana prinsip-prinsip Pancasila, seperti keadilan sosial, kemanusiaan yang adil dan beradab, serta persatuan Indonesia, tercermin dalam regulasi yang mendukung UMKM. Dengan menggunakan metode studi literatur, kajian ini menganalisis peraturan perundang-undangan, jurnal ilmiah, dan dokumen relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip keadilan sosial dan kemanusiaan telah diakomodasi melalui kebijakan insentif pajak, akses permodalan, dan perlindungan usaha kecil, meskipun implementasinya menghadapi kendala seperti birokrasi yang rumit dan kurangnya pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa penerapan nilai-nilai Pancasila dalam regulasi UMKM berkontribusi pada upaya pemerataan ekonomi, namun efektivitasnya dapat ditingkatkan melalui penyederhanaan birokrasi dan penguatan sosialisasi kebijakan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi pembuat kebijakan dalam mengevaluasi dan meningkatkan regulasi UMKM yang lebih efektif dan selaras dengan prinsip-prinsip Pancasila, demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan
Copyrights © 2025