Penelitian ini membahas tentang pentingnya penegakan hukum terhadap pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh pembuangan puntung rokok dan asap rokok, khususnya yang dilakukan oleh pengemudi kendaraan bermotor di Indonesia. Meskipun telah ada peraturan perundang-undangan yang mengatur hal tersebut, seperti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 02 Tahun 2019, namun penerapan dan penegakan hukum tersebut masih dinilai belum efektif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan hukum terhadap pengemudi yang membuang puntung rokok secara sembarangan dan dampaknya terhadap lingkungan. Dengan menggunakan pendekatan hukum yang mengkaji peraturan lalu lintas, penelitian ini juga membahas tentang kewajiban pengemudi untuk tetap fokus saat berkendara dan bagaimana hal tersebut berdampak pada keselamatan dan kebersihan lingkungan. Penelitian ini juga membahas tentang jenis sanksi yang dapat dijatuhkan, seperti sanksi pidana dan administratif, serta pentingnya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung penegakan hukum. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang cara meningkatkan penegakan hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang tanggung jawab bersama untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Copyrights © 2025