Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan data pribadi nasabah di bank syariah, mengingat pentingnya keamanan informasi dalam menjaga kepercayaan nasabah. Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan mengandalkan jurnal dan artikel yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun bank syariah telah menerapkan berbagai kebijakan perlindungan data, tantangan seperti risiko kebocoran data dan penyalahgunaan informasi pribadi masih ada. Penelitian ini menyimpulkan bahwa bank syariah perlu meningkatkan praktik perlindungan data dan memperkuat regulasi yang ada untuk melindungi nasabah. Saran yang diberikan adalah perlunya edukasi bagi nasabah mengenai hak-hak mereka terkait data pribadi dan peningkatan transparansi dalam pengelolaan informasi.
Copyrights © 2025