Konflik di Papua bukan hanya berasal dari masalah sederhana, melainkan akar yang kompleks, termasuk sejarah kolonialisme, ketidaksetaraan sosial dan ekonomi, konflik identitas, ketidakpuasan terhadap pemerintah pusat, dan isu-isu hak asasi manusia yang belum terselesaikan. Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua memiliki sejarah konflik yang bermula dari perbedaan ras, ketidakhadiran dalam New York Agreement, dan ketidakpuasan terhadap pemerintah. Dampaknya terasa dalam kesenjangan ekonomi, pendidikan, dan infrastruktur. Diskriminasi terhadap orang asli Papua oleh pendatang memperkuat gerakan separatisme. Labelisasi KKB sebagai teroris oleh pemerintah menyebabkan pro dan kontra, tetapi bertujuan untuk menangani ancaman terhadap kedaulatan dan keamanan nasional. Metode penelitian dalam artikel ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan data sekunder dari literatur. Dalam perspektif hukum dan masyarakat, aksi KKB dianggap sebagai teroris dan pelanggaran HAM, yang mengganggu keamanan, mobilitas, dan pelayanan publik. Pemerintah berusaha menangani konflik dengan pendekatan dialog, penegakan hukum, dan sosialisasi kesadaran masyarakat. Terlepas dari solusi yang diberikan, penting bagi pemerintah untuk melindungi hak asasi manusia dan menegakkan keadilan di Papua.
Copyrights © 2024