Penelitian ini membahas pengaruh Good Corporate Governance (GCG) terhadap kinerja keuangan Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia, dengan moderasi Corporate Social Responsibility (CSR) periode 2020-2022. Studi ini menggunakan tiga proxy untuk analisis, yaitu Dewan Komisaris, Komite Audit, dan Rapat Komite Pemantau Risiko. Hasil menunjukkan bahwa Dewan Komisaris memiliki pengaruh yang signifikan terhadap Return on Asset (ROA), sedangkan Komite Audit dan Rapat Komite Pemantau Risiko tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap ROA. Selain itu, CSR tidak memoderasi hubungan antara GCG dan kinerja keuangan. Penyimpulannya, GCG adalah faktor yang penting dalam memperbaiki kinerja keuangan BPD, tetapi efeknya tidak dimoderasi oleh CSR. Dokument ini juga menyediakan gambaran tentang pentingnya GCG dan CSR di Indonesia, serta tantangan yang dihadapi oleh BPD dalam mengimplementasikan GCG. Studi ini signifikan karena dapat berkontribusi pada literatur yang ada tentang GCG dan kinerja keuangan dalam konteks BPD Indonesia. Temuan dari penelitian ini dapat berguna bagi pemangku kebijakan, manajer bank, dan stakeholder dalam meningkatkan kinerja keuangan BPD melalui praktik GCG.
Copyrights © 2024