Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan
Vol 10 No 24.2 (2024): Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan 

Perbandingan Konstitusi Antara Indonesia Dengan Venezuela Terkait Dengan Masa Jabatan Dewan Perwakilan Rakyat

Panggabean, Mey Sry Rejeki (Unknown)
Haryono, Dodi (Unknown)
Firmanda, Hengki (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Jan 2025

Abstract

Indonesia dengan Venezuela merupakan dua negara yang memiliki sistem hukum yang berbeda (Indonesia menganut sistem hukum kontinental sedangkan Venezuela menganut sistem hukum sosial). Akan tetapi, Indonesia dan Venezuela memiliki kesamaan dalam sistem pemerintahan yaitu presidensial. Konstitusi Indonesia dalam hal periodesasi masa jabatan DPR tidak memberikan penjelasan berapa lama dan berapa kali DPR dapat menjabat kembali, begitu pun dengan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan DPR lainnya, sedangkan negara Venezuela secara jelas mengatur hal tersebut dalam konstitusinya. Adapun tujuan dari penulisan skripsi ini adalah pertama, Untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum terkait masa jabatan DPR di Indonesia dan Venezuela. Kedua, Untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan dari pengaturan hukum terhadap masa jabatan DPR di Indonesia. Ketiga, Untuk mengetahui kontribusi pengaturan hukum terkait pembatasan masa jabatan Majelis Nasional Venezuela dalam memperkuat pembatasan masa jabatan DPR di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Hal ini didasarkan pada penelitian kepustakaan yang mengambil kutipan dari buku bacaan atau buku pendukung yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Penelitian ini menggunakan sumber data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Penelitian ini juga menggunakan analisis data kualitatif dan menghasilkan data deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian, terdapat perbedaan dalam pembatasan periodesasi masa jabatan DPR Indonesia dengan Majelis Nasional Venezuela. Di Indonesia periodesasi DPR sama sekali tidak diatur dalam konstitusi UUD 1945 maupun undang-undang khususnya. Sedangkan di Venezuela periodesasi Majelis Nasional secara jelas tertulis dalam CRBV 1999 yang menyatakan bahwa Majelis Nasional hanya bertahan untuk dua periode saja. Pembatasan kekuasaan dalam hal waktu periodesasi ini menjadi penting karena dalam penerapan negara demokrasi terdapat prinsip-prinsip yang harus dipenuhi dengan dibatasinya periode masa jabatan DPR. Sehingga harapan peneliti kedepannya, para pemangku kebijakan membuat politik hukum terkait aturan pembatasan periodesasi anggota DPR dengan merubah ketentuan yang mengatur tentang masa jabatan anggota DPR

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JIWP

Publisher

Subject

Religion Education Social Sciences Other

Description

Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan (JIWP) Diterbitkan sebagai upaya untuk mempublikasikan hasil-hasil penelitian dan temuan di bidang pendidikan . Jurnal ini terbit 4 bulanan, yaitu bulan April, Agustus dan Desember. *Ruang Lingkup* Memuat hal kajian, analisis, dan penelitian tentang perancangan, ...