Penulisan ini bertujuan untuk menganalisis akuntabilitas pengelolaan dana sosial oleh tokoh agama (ulama) berdasarkan perspektif etika akuntansi, dengan berfokus pada penggalangan dana yang dilakukan Ustadz X untuk Palestina. Akuntabilitas merupakan aspek penting dalam menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap pihak yang mengelola dana sosial, termasuk ulama. Pengelolaan dana yang sesuai dengan prinsip etika akuntansi, seperti integritas, objektivitas, dan tanggung jawab, diharapkan dapat memastikan distribusi dana yang tepat bagi penerima manfaat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif dengan data yang diperoleh melalui studi literatur. Hasil analisis menunjukkan bahwa pengelolaan dana sosial yang dilakukan ustadz X terbukti sesuai dengan etika akuntansi. Selain itu, transparansi dalam pelaporan dana sosial sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi untuk mrningkatkan kualitas dalam pengelolaan dana sosial, serta memperkuat prinsip akuntabilitas dimasa mendatang.
Copyrights © 2025