Pelaksanaan pemilihan umum sering di cederai adanya perbuatan pelanggaran hukum berupa money politik yang dilakukan oknum partai politik dan peserta ataupun team pemenangan. Agar money politik tidak menjadi perbuatan yang mengakar di kehidupan berdemokrasi pada Masyarakat Indonesia, maka di butuhkan strategi pencegahan dari Bawaslu beserta jajaranya seperti Panwascam selaku institusi yang diberi amanah oleh negara. Mengacu pada tupoksi Panwascam kecamatan Binawidya Kota Pekanbaru sudah menjalankan tugas dan wewenang nya dalam pencegahan dan pengawasan money politic dan berdasarkan observasi perbuatan money politik di Binawidya Kota Pekanbaru terjadi, tetapi masyarakat tidak berani membuat laporan ataupun pengaduan ke panwascam Binawidya Kota Pekanbaru, ketidak beranian ataupun keenggenan Masyarakat dalam melaporkan ataupun pengaduan money politik perlu dilakukan startetegi yang baik oleh Panwascam Binawidya Kota Pekanbaru sehingga kehidupan berdemokrasi di Indonesia terwujud secara bersih dan bermartabat
Copyrights © 2024