Sektor industri pariwisata adalah sektor yang memiliki peluang besar untuk meningkatkan pendapatan negara. Pada tahun 2019 – 2021, sektor pariwisata dan rekreasi Indonesia mengalami penurunan investasi dikarenakan akibat dari adanya pandemi Covid-19. Terlepas dari adanya pandemi Covid-19, sektor pariwisata dan rekreasi terus mengalami perkembangan karena dengan multiplier effect-nya, sektor pariwisata dan rekreasi mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh bukti empiris tentang pengaruh Kebijakan Hutang, Likuiditas, dan Struktur Aktiva Terhadap Harga Saham. Variabel bebas yang digunakan dalam penelitian ini adalah Kebijakan Hutang, Likuiditas, dan Struktur Aktiva. Variabel terikat yang digunakan dalam penelitian ini adalah Harga Saham. Dalam penelitian ini pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dan menggunakan data sekunder. Populasi dalam penelitian ini adalah Perusahaan Barang Konsumen Bukan Primer Sub Sektor Pariwisata dan Rekreasi yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode Tahun 2020 – 2023 Sedangkan sampel yang digunakan dengan menggunakan teknik purposive sampling dengan kriteria tertentu yang sudah ditetapkan oleh peneliti sehingga diperoleh sampel akhir sebanyak 10 perusahaan pariwisata dan rekreasi. Maka didapat 40 data sampel penelitian yang hasilnya diolah dengan bantuan SPSS 25.0. Hasil penelitian memperoleh bahwa secara parsial pengujian variabel bebas Kebijakan Hutang berpengaruh tidak signifikan terhadap Harga Saham, Likuiditas berpengaruh signifikan terhadap Harga Saham, dan Struktur Aktiva berpengaruh signifikan terhadap Harga Saham. Secara simultan Kebijakan Hutang, Likuiditas, dan Struktur Aktiva berpengaruh signifikan terhadap Harga Saham. Hasil pengujian secara parsial di antara tiga variabel bebas yang terdiri Kebijakan Hutang, Likuiditas, dan Struktur Aktiva ternyata yang paling dominan berpengaruh terhadap Harga Saham adalah Struktur Aktiva
Copyrights © 2025