Perundungan masih menjadi isu serius di Indonesia, dengan ribuan kasus kekerasan terhadap anak di sekolah. Bentuknya meliputi fisik, verbal, dan psikologis, yang dapat menyebabkan trauma hingga bunuh diri. Pencegahan diatur dalam UU Perlindungan Anak dan Permendikbud Ristek Nomor 46 Tahun 2023, dengan pendidikan karakter sebagai strategi utama. Sosialisasi oleh Mahasiswa KKN Tematik Desa Belok/Sidan menggunakan metode seperti identifikasi kebutuhan, penyuluhan, pelatihan, dan pendampingan. Hasilnya, pemahaman siswa meningkat, sikap dan perilaku berubah, kasus perundungan berkurang, dan budaya sekolah menjadi lebih positif. Program ini menjadi langkah awal untuk menciptakan generasi yang toleran dan peduli, sekaligus menekan laporan kasus perundungan yang diterima guru.
Copyrights © 2024