Jurnal ABDIMAS MUTIARA
Vol. 4 No. 2 (2023): JURNAL ABDIMAS MUTIARA

Penyuluhan Hukum Tentang Peran Kepolisian Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Pelanggaran Pasal 76e Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Di Polrestabes Medan

Hutagalung, Maltus (Unknown)
Micael Jerico Damanik (Unknown)
Zeno Eruno Zalukhu (Unknown)
Restika Ndruru (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Aug 2023

Abstract

Kegiatan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan bertujuan untuk memberikan Penyuluhan hukum tentang peran kepolisian dalam pemberantasan tindak pidana pelanggaran pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak di Polrestabes Medan. Permasalahan yang dihadapi adalah kurangnya peran kepolisian untuk memberikan hukuman pidana pelanggaran bagi korban yang mengalami kekerasan. Dalam hal pemberian perlindungan anak yang terkena kekerasan, alangkah lebih baiknya diperlukan perlindungan kepada anak-anak yang telah mengalami kekerasan tersebut. Hasil dari kegiatan ini, peserta dapat mengetahui dan memahami peran kepolisian dalam pemberantasan tindak pidana pelanggaran kepada anak-anak secara baik dan benar. Adanya rasa kesadaran hukum dan pemahaman hukum peserta dalam memahami peran kepolisian dalam hal memberi perlindungan kepada anak-anak yang mengalami kekerasan agar tercapai kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan hukum diwilayah hukum Polrestabes Medan.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

JAM

Publisher

Subject

Chemistry Computer Science & IT Medicine & Pharmacology Nursing Other

Description

Jurnal ABDIMAS MUTIARA diterbitkan oleh Program Studi : Sistem Informasi Fakutas Sains dan Teknologi Informasi Universitas Sari Mutiara Indonesia di Medan sebagai media untuk menyalurkan pemahaman tentang asfek - asfek multidisiplin ilmu bidang Teknologi, Kesehatan dan Sosial berupa hasil pengabdian ...