Perencanaan merupakan suatu proses kegiatan menggambarkan sebelumnya hal-hal yang akan dikerjakan dalam rangka untukmencapai tujuan yang telah ditetapkan. Tujuan diadakannya perencanaan sarana dan prasarana pendidikan, yaitu: a) untuk menghindari terjadinya, kesalahan dan kegagalan yang tidak diingikan; b) untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaannya, salah rencana dan penentuan kebutuhan merupakan kekeliruan dalam menetapkan kebutuhan sarana dan prasarana yang kurang /tidak memandang kebutuhan kedepan,dan kurang cermat dalam menganalisis kebutuhan sesuai dengan dana yang tersedia dan tingkat kepentingannya.
Copyrights © 2020