Digitalisasi dalam pelayanan publik telah menjadi prioritas utama reformasi birokrasi di era modern untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Transformasi digital ini memiliki potensi untuk menyederhanakan prosedur birokrasi, mempercepat pengambilan keputusan, meningkatkan transparansi, dan memperluas akses layanan publik. Meskipun demikian, implementasi digitalisasi masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan infrastruktur, resistensi terhadap perubahan, rendahnya literasi digital, serta ancaman keamanan data. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas layanan digital dalam mendukung reformasi birokrasi dan pengelolaan data publik. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif berbasis studi literatur, dengan menganalisis berbagai sumber terkait implementasi layanan digital di sektor publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam birokrasi dapat mempercepat proses administrasi, meningkatkan akuntabilitas, dan menyediakan aksesibilitas layanan yang lebih luas bagi masyarakat, termasuk yang berada di daerah terpencil. Namun, keberhasilan transformasi digital sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur, regulasi perlindungan data, serta tingkat literasi digital masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan strategi komprehensif, seperti peningkatan literasi digital, investasi infrastruktur TIK, dan penguatan kerangka regulasi untuk melindungi keamanan data.Kesimpulannya, digitalisasi memiliki potensi besar untuk mendukung reformasi birokrasi serta meningkatkan pengelolaan data publik secara efektif, tetapi memerlukan komitmen dan kolaborasi dari berbagai pihak untuk mengatasi hambatan yang ada. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan kebijakan inovatif guna mendukung tata kelola pemerintahan yang inklusif dan adaptif.
Copyrights © 2025