Penelitian ini dilakukan guna memberikan gambaran dan masukan bagi pemerintah terkait penerapan PP No. 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif terutama pada wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. Penelitian ini akan membantu memberikan proyeksi keberhasilan program untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif dan membantu mensosialisasikan legalitas kekayaan intelektual sebagai jaminan atas hutang dilembaga keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk Mengetahui Implementasi Penggunaan Konten Youtube Sebagai Jaminan Hutang Berbasis Kekayaan Intelektual dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Di Provinsi Sulawesi Tengah. Untuk pemecahan masalah dalam penelitian ini akan menggunakan analisis deskriptif kualitatif guna memberikan gambaran yang jelas terkait bahasan dalam permasalah penelitian yang akan diolah dengan pendekatan fenomenologi yaitu Interpretive Phenomenological Analysis (IPA) dengan dukungan data kuantitatif. Untuk melengkapi data penelitian dan pengembilan kesimpulan yang lebih baik dilakukan Focus Group Discussions (FGD) dengan pihak-pihak yang menjadi responden dalam penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa meskipun PP No. 24 Tahun 2022 memberikan peluang baru dalam industri keuangan melalui penggunaan konten YouTube sebagai jaminan hutang, implementasinya masih menghadapi beberapa kendala seperti kurangnya sosialisasi dan petunjuk teknis
Copyrights © 2023