Tindak pidana judi online saat ini sangat mengakhatirkan dan merusak sendi-sendiri kehidupan masyarakat bangsa Indonesia. Dalam perkembangan IPTEK yang cukup pesat membawa dampak negatif dalam realitas kehidupan masyarakat untuk di jadikan sebagai sarana bermain judi dengan tujuan mendapat keuntungan tanpa harus bekerja keras. Dampak tindak pidana perjudian online menyebabkan masalah sosial, ekonomi, hukum, kerugian finansial, merusak kesehatan fisik dan mental, hubungan pribadi dan keluarga terganggu, serta berpotensi melakukan tindakan kriminal baru. Untuk itu penegak hukum dalam memberantasa perjudian online sangat diperlukan. Oleh karena itu, penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif atau library research. Sedangkan pendekatan penelitian yaitu statute approach, case approach, dan conceptual approach. Lalu, untuk menganalisis data digunakan analisis data kualitatif dengan deskriptif, logis, sistematis guna menjawab permasalah yang ada. Hasil penelitian menunjukka bahwa penegakan hukum dalam pemberantasan perjudian online di Indonesia, membutuhkan langkah-langkah yang harus memadai dengan melalui pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat terhadap pemain judi online, peningkatan kerjasama antara lembaga penegak hukum dengan platform daring untuk memantau dan mengidentifikasi kegiatan perjudian secara illegal, serta penyuluhan secara massif kepada masyarakat tentang resiko dan dampak negatif dari perjudian secara online. Selain itu, untuk meningkatkan kapasitas penyidik dalam mengatasi kasus perjudian online melalui pelatihan dan pengembangan keterampilan yang harus diperhatikan. Dan penyediaan akses yang lebih mudah bagi masyarakat untuk melaporkan kasus perjudian online, dan juga adanya kerja sama dengan penyediaan layanan internet untuk memblokir situs perjudian secara illegal untuk membantu dan mencegahan tindak pidana perjudian secara online di Indonesia.
Copyrights © 2025