Kebijakan: Jurnal Ilmu Administrasi
Vol. 16 No. 01 (2025): Volume 16 No. 1 Januari 2025

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KEWASPADAAN DINI MASYARAKAT DALAM PENYELESAIAN KONFLIK MASYARAKAT DI KECAMATAN JAGAKARSA

Prihartono, Djakit (Unknown)
M. Qudrat Nugraha (Unknown)
Khaerul Umam Noer (Unknown)
Izzatusholekha (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2025

Abstract

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KEWASPADAAN DINI MASYARAKAT DALAM PENYELESAIAN KONFLIK MASYARAKAT DI KECAMATAN JAGAKARSA Djakit Prihartono, M. Qudrat Nugraha Ph.D, Dr. Khaerul Umam Noer, M.Si, Dr. Izzatusholekha, M.Si. Magister Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Banten, Indonesia djakitprihartono@gmail.com ABSTRAK Kebijakan merupakan kompas atau pedoman tercapainya tujuan yang ditentukan sebelumnya. Kebijakan juga merupakan sebuah pedoman yang terdiri atas 2 nilai luhur, yaitu kebijakan harus cerdas dan dapat menjadi penyelesaian masalah, sehingga penyusunannya haruslah dengan sangat teliti dan haruslah sangat bijaksana. Masalah gangguan keamanan serta ketertiban menjadi hal yang sangat serius di DKI Jakarta, yang mana DKI Jakarta menjadi corong segala aspek kehidupan. Terutama di Kecamatan Jagakarsa yang merupakan penduduk terpadat pertama di Kota Jakarta Selatan dan Jagakarsa juga merupakan daerah yang bisa dikatakan strategis karena perbatasan langsung dengan Depok yang merupakan bukan wilayah dari DKI Jakarta sehingga dikatakan perbatasan langsung. Hal ini dilakukan karena banyaknya permasalahan di lingkup sosial seperti : Tawuran, Balap Liar, Prostitusi, Begal dan Narkoba. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah apakah FKDM sebagai Lembaga yang bernaung di pemerintahan dalam menangani kebijakan penyelesaian konflik yang dalam tesis ini diambil pada kecamatan Jagakarsa. Dalam melakukan penelitian kita menggunakan Teori Edward III Yaitu : Komunikasi dan koordinasi FKDM dalam Penyelesaian Konflik, Sumberdaya Manusia FKDM dalam Pencegahan ATHG, Disposisi Positif FKDM dan Struktur Birokrasi FKDM. Metode deskriptif dengan pendekatan Kualitatif, yaitu mengambil data – data yang berkaitan dengan permasalahan yang akan diteliti sehingga dapat diuraikan secara deskriptif, kualitatif dan Komprehensif. Didalam tercapainya penyelesaian konflik FKDM di Kecamatan Jagakarsa, harus mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kapasitas FKDM itu sendiri. Pada keberhasilannya FKDM kecamatan Jagakarsa harus bekerjasama berbagai stakeholder agar dalam penyelesaian konflik di masyarakat dapat diatasi dan ditangani oleh semaksimal mungkin oleh para pihak yang berwenang sehingga Implementasi Kebijakan Peraturan Gubernur No.138 Tahun 2019 Tentang Kewaspadaan dini di Provinsi DKI Jakarta sepenuhnya berjalan dengan efektif. Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) secara tidak langsung merupakan garda terdepan dalam pencegahan setiap konflik di masyarakat. Kata Kunci : FKDM, Kebijakan, Kewaspadaan Dini masyarakat, Konflik Masyarakat.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

kebijakan

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Kebijakan: Jurnal Ilmu Administrasi adalah Jurnal Ilmiah yang berisi hasil penelitian dan studi literatur tentang: Tata Kelola Pemerintahan Otonomi Daerah Birokrasi Pemerintah Manajemen Sumber Daya Manusia Pelayanan Publik Kebijakan Publik Digital Governance Manajemen Publik Kepemimpinan Reformasi ...