AL-MUTTAQIN : Jurnal Studi, Sosial, dan Ekonomi
Vol. 6 No. 1 (2025)

TRADISI PERHITUNGAN WETON PERNIKAHAN DALAM PERSPEKTIF ‘URF MADZHAB SYAFI’I

Damanhuri (Unknown)
Ummu sa’adah, S.Th.I,M.Si (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jan 2025

Abstract

Masyarakat Indonesia yang tinggal di Pulau Jawa sebagian besar masih memegang erat tradisi nenek moyang. Salah satu tradisi yang sampai sekarang banyak diikuti adalah tradisi perhitungan weton sebelum dilangsungkannya acara pernikahan. Suatu rencana pernikahan bisa gagal disebabkan hitungan weton yang tidak sesuai dengan pasangannya. Hal ini tidak hanya berlaku di kalangan masyarakat penganut kejawen, melainkan juga dilakukan oleh masyarakat yang menganut agama Islam. Tujuan dari penelitian ini untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat, khususnya penganut agama Islam, terkait dengan boleh tidaknya penggunaan weton dalam sudut pandang hukum Islam, yang dalam hal ini dikaitkan dengan konsep ‘urf Madzhab Syafi’i. Metode Penelitian ini tergolong ke dalam jenis penelitian kualitatif yang pengambilan data menggunakan pendekatan studi kepustakaan serta teknik analis data memakai deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tradisi perhitungan weton sebelum dilangsungkannya pernikahan dapat digunakan oleh masyarakat muslim Jawa apabila tidak menyalahi aturan-aturan dalam hukum Islam sesuai dengan ketentuan praktik ‘urf madzhab Syafi’i

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

almuttaqin

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences

Description

AL-MUTTAQIN : Jurnal Studi, Sosial, dan Ekonomi is an academic journal published by Sekolah Tinggi Agama Islam Sabilul Muttaqin (STAI-SAM) ...