Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan salah satu kejahatan transnasional yang terus berkembang di Indonesia. Kejahatan ini tidak hanya melibatkan eksploitasi korban tetapi juga pelanggaran terhadap kedaulatan negara. Imigrasi memiliki peran strategis dalam pencegahan dan pengawasan TPPO melalui pengendalian dokumen perjalanan, pengawasan perlintasan orang di pintu masuk, serta kolaborasi dengan instansi lain. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran imigrasi dalam menanggulangi TPPO di Indonesia, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitasnya. Dengan pendekatan normatif-empiris, penelitian ini menunjukkan bahwa optimalisasi pengawasan imigrasi, pemanfaatan teknologi, dan peningkatan kerjasama antar lembaga menjadi kunci keberhasilan dalam upaya memberantas TPPO.
Copyrights © 2025