Yustitiabelen
Vol. 11 No. 1 (2025): Januari, 2025

Perbandingan Hukum Indonesia Dengan Malaysia Terhadap Penyelesaian Sengketa Arbitrase.

Dewi, Retno Sari (Unknown)
Nabilah Hariri Putri, Adhellia (Unknown)
Safira Purwaningrum, Nanda (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2025

Abstract

Arbitrase kini menjadi salah satu metode penyelesaian sengketa yang sering dipilih. Malaysia merupakan salah satu negara yang banyak dipilih sebagai tempat untuk menyelesaikan sengketa arbitrase internasional. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai perbedaan antara sistem arbitrase di Indonesia dan Malaysia yang membuat Malaysia lebih unggul. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi perbedaan dan kesamaan antara sistem arbitrase yang diterapkan di Indonesia dan Malaysia. Metodologi yang diterapkan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif, yang mengintegrasikan pendekatan perundang-undangan dengan pendekatan komparatif Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua negara tersebut mengatur arbitrase dalam hukum nasional mereka secara umum. Malaysia telah mengatur arbitrase baik di tingkat nasional maupun internasional, sementara Indonesia belum memiliki mekanisme penyelesaian sengketa arbitrase internasional dan hanya mengatur keabsahan putusan arbitrase internasional.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

yustitia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Yustitiabelen adalah jurnal peer review yang diterbitkan dua kali dalam satu tahun  yaitu pada bulan Juli dan Desember oleh Fakultas Hukum Universitas Tulungagung sejak Tahun 2008, dan dimaksudkan untuk menjadi jurnal untuk penerbitan hasil penelitian tentang hukum baik studi empiris maupun ...