Peran Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur (Disperindag) dalam memanfaatkan Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (SISKAPERBAPO) sebagai alat monitoring harga bahan pokok. Disperindag memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok melalui deteksi dini, pengelolaan distribusi, dan pelaksanaan operasi pasar. Dengan menggunakan SISKAPERBAPO, Disperindag dapat memantau pergerakan harga secara real-time, menganalisis fluktuasi harga, dan merancang strategi mitigasi yang tepat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi SISKAPERBAPO mendukung pengambilan keputusan yang cepat dan berbasis data, sehingga berkontribusi pada stabilitas ekonomi daerah.
Copyrights © 2024