Membuang sampah sembarangan tidak pada tempatnya adalah kebiasaan buruk yang merugikan bagi masyarakat. Sampah yang dibuang sembarangan dan dibiarkan bisa memicu datangnya berbagai bakteri, virus dan parasit yang dapat membawa penyakit. Adapun penulisan artikel ini menggunakan penelitian kualitatif dengan metode yuridis empiris yaitu melakukan observasi langsung ke lapangan dan melakukan wawancara. Hasil penulisan artikel Ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan atau menjelaskan apa saja faktor-faktor yang mendorong masyarakat di Medan Krio melakukan pelanggaran yaitu membuang sampah sembarangan. Kesadaran lingkungan untuk tidak membuang sampah sembarangan menjadi salah satu faktor untuk menjaga lingkungan tetap bersih, terjauh dari sumber penyakit dan menciptakan kehidupan masyarakat yang sehat.
Copyrights © 2024