Pencemaran lingkungan hidup akibat sampah diatur dalam Undang-Undang Pengelolaan Sampah Nomor 18 Tahun 2008 yaitu Bab atau peraturan yang berlaku saat ini. Kedua, Hambatan yg di alami dinas kebersihan dalam membersihkan pencemaran sampah, dan juga kurangnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat desa medan krio mengenai hukum dan pentingnya lingkungan hidup. Keahlian penegakan hukum, kurangnya sarana dan prasarana yang memadai. Kami ucapkan terimakasih untuk dinas kebersihan atas dalam memerangi pencemaran, termasuk dengan melakukan koordinasi dengan masyarakat desa Medan Krio, melakukan kegiatan hubungan masyarakat dan berkonsultasi dengan masyarakat setempat.
Copyrights © 2024