Fundamental : Jurnal Ilmiah Hukum
Vol. 12 No. 2 (2023): Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum

Pertimbangan Hakim dalam Dispensasi Nikah Anak Dibawah Umur di Pengadilan Agama Kelas 1A Mataram

Yulinda, Deva (Unknown)
Lalu Supriadi Bin Mujib (Unknown)
Baiq Ratnah Mulhimmah (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2023

Abstract

Pertimbangan hakim dalam dispensasi nikah anak di bawah umur di Pengadilan Agama kelas 1A Mataram dimaksudkan untuk mengetahui disparatis putusan permohonan dispensasi pernikahan dapat membantu menekan angka pernikahan dini dengan pendekatan hukum tanpa bersinggungan dengan aturan dan norma lainnya yang berlaku dimasyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja pertimbangan hakim dalam memutuskan permohonan dispensasi nikah anak di bawah umur dan untuk menganalisis perspektif mashlahat terhadap pertimbangan hakim dalam memutus permohonan dispensasi di pengadilan Agama kelas 1A Mataram. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitan ini adalah metode empiris dengan mengkaji praktik dispensasi sebagai sebuah praktik hukum dari diberlakukannya sebuah ketentuan peraturan perundang-undangan dengan menggunakan pendekatan sosiologis hukum dengan pengumupulan informasi menggunakan Teknik wawancara mendalam. Berdasarkan informasi yang peneliti peroleh dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa hakim Pengadilan Agama Kelas 1A Mataram dalam memutuskan permohonan dispensasi nikah bagi anak di bawah umur didasarkan pada pertimbangan filosofis, sosiologis dan yuridis, dispensasi nikah yang diputus oleh Hakim Pengadilan Agama kelas 1A Mataram dari sisi Mashlahat mengandung makna dan nilai di dalamnya. Keyakinan hakim berdasarkan berbagai pertimbangan sesuai dengan fakta dan keterangan dalam persidangan tentu menghadirkan sebuah kesimpulan yang komprehensif dalam memutuskan suatu permohonan.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jurnalhukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Fundamental Universitas Muhammadiyah Bima ini merupakan bagian yang memuat standar dalam penulisan jurnal, Jurnal fundamental dapat dijadikan wadah menulis untuk terbitan berkala atau dua kali dalam satu Tahun, yaitu pada Bulan Januari-Juni dan Juli-Desember setiap tahunnya. Tidak saja dosen ...