Fundamental : Jurnal Ilmiah Hukum
Vol. 12 No. 2 (2023): Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum

Transplantasi Hukum Ekonomi Syari`ah di Indonesia

Iksan (Unknown)
Zuhrah (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2023

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana transplantasi hukum yang terjadi pada proses pembentukan hukum perbankan syariah, dan bagaimana solusi alternatif transplantasi pada hukum perbankan syariah. Metode yang digunakan adalah penelitian filosofis dengan menggunakan data sekunder yang berbasis pada kajian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam pembentukan hukum perbankan syariah terbukti melakukan transplantasi hukum terutama pada perbankan-perbankan syariah yang sudah lama eksis di negara-negara lain di dunia muslim, seperti di mesir, pakistan, malaysia, arab saudi dan lain-lain. Dan salah satu hal yang menjadi solusi agar perbankan syariah ini mampu menjawab tantangan riba pada perbankan adalah dengan melakukan transplantasi hukum zakat kedalam hukum perbankan syariah.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jurnalhukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Fundamental Universitas Muhammadiyah Bima ini merupakan bagian yang memuat standar dalam penulisan jurnal, Jurnal fundamental dapat dijadikan wadah menulis untuk terbitan berkala atau dua kali dalam satu Tahun, yaitu pada Bulan Januari-Juni dan Juli-Desember setiap tahunnya. Tidak saja dosen ...