Fundamental : Jurnal Ilmiah Hukum
Vol. 13 No. 2 (2024): Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum

Demokrasi Desa: Revitalisasi Musyawarah Desa dalam Sistem Pemerintahan Desa di Indonesia: Village Democracy: Revitalization of Village Deliberation in the Village Government System in Indonesia

Turmudi, Hadis (Unknown)
Iksan (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Dec 2024

Abstract

Pemerintahan desa merupakan subsistem dari pemerintahan di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam menjalankan pemerintahan desa tidak lepas dari musyawarah desa. Dan dari musyawarah desa akan ditentukan arah kebijakan pemerintah desa dalam membangun desa – desa di Nusantara. Keberhasilan program pemerintah desa diawali dari adanya musyawarah desa. Hadirnya UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa membawa arti penting bagi tumbuhnya demokratisasi pada tingkat lokal pedesaan. Terlebih adanya Pasal 54 UU tentang Desa memiliki arti penting terhadap sistem pemerintahan desa dalam mengatualisasikan nilai Pancasila dalam bentuk musyawarah-mufakat. Artikel ini bertujuan mengkaji dan menganalisa pentingnya peran musyawarah desa dalam sistem pemerntahan desa di Indonesia. Kajian ini mempergunakan study literatur dalam pembahasannya dengan metode penelitian Juridis-Normatif. Hasil dari kajian memperlihatkan desa – desa di Indonesia memiliki gaya dan corak tersendiri dalam sistem pemerintahannya meskipun masih dalam satu peraturan perundangan yang menjadi payung hukumnya. Selanjutnya musyawarah desa merupakan pilar strategis bagi desa – desa dalam menjalankan pemerintahan maupun pembangunan desa di Nusantara. Kajian ini menyimpulkan bahwa melalui musyawarah desa proses demokrasi akan selalu terjaga dalam upaya memperteguh Pancasila sebagai fundamen bangsa dalam sistem pemerintahan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jurnalhukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Fundamental Universitas Muhammadiyah Bima ini merupakan bagian yang memuat standar dalam penulisan jurnal, Jurnal fundamental dapat dijadikan wadah menulis untuk terbitan berkala atau dua kali dalam satu Tahun, yaitu pada Bulan Januari-Juni dan Juli-Desember setiap tahunnya. Tidak saja dosen ...