Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan manajemen risiko pada amil, relawan, dan risiko hukum di Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Jawa Timur. Penelitian dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif, dengan mengandalkan wawancara semi terstruktur kepada pimpinan kantor dan analisis dokumen pendukung. Data primer diperoleh melalui wawancara, sedangkan data sekunder berasal dari dokumen internal dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa risiko utama yang dihadapi IZI Jawa Timur meliputi pergantian SDM, kewenangan pejabat, dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan. Strategi mitigasi meliputi pelatihan SDM, kontrak kerja tahunan, pengawasan ketat, dan audit syariah tahunan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa sistem manajemen risiko yang baik dapat menjaga operasionalisasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga. Penelitian ini memberikan rekomendasi berupa penguatan sistem manajemen risiko berbasis teknologi dan pengembangan kebijakan mitigasi yang lebih komprehensif untuk mendukung peran IZI Jawa Timur dalam mengelola zakat secara amanah dan efektif.
Copyrights © 2025