Kajian ini untuk menjawab permasalahan Efektifitas Penegakan Hukum Oleh Satpol PP & WH dalam menangani kasus pelecehan seksual yang viral melalui media massa di Kota Banda Aceh, Kasus pelecehan seksual merupakan kejahatan terhadap keasusilaan yang menyerang fiisik korban secara langsung maupun tidak langsung, pelecehan seksual ini adalah perbuatan yang mengarah pada area seksualitasnya seseorang untuk memenuhi hawa nafsu sipelaku terhadap korban. Dalam kasus pelecehan seksual yang ingin dibahas oleh penulis yaitu ditemukan tiga orang remaja yang melakukan pelecehan seksual melalui live straming melalui aplikasi tiktok di salah satu parkiran mobil yang ada di warung kopi Peunayong hingga kasus tersebut viral dimedia sosial dan media massa. Berdasarkan keterangan dari KABID (kepala bidang) penegakan syariat islam Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh setelah dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut para pelaku tersebut dinyatakan memenuhi unsur dan diberikan peringatan atau pembinaan. kasus pelecehan seksual yang viral tersebut ditangani dengan mudah serta efektif, apabila dibandingkan dengan beberapa kasus pelanggaran syariat islam lainnya yang tidak viral. Rumusan masalahnya ialah pertama. Bagaimana efektifitas penegakan hukum oleh Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh terhadap penanganan kasus pelecehan seksual yang viral dimedia sosial dan media massa di Kota Banda Aceh.. Kedua, Bagaimana upaya yang dapat diberikan oleh Pemerintah Aceh kepada lembaga penegakan hukum untuk meminimalisir kendala-kendala dalam pemeriksaan. Penelitian ini dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif menggunakan jenis penelitian empiris. Dari hasil penelitian didapatkan kesimpulan bahwa aparat penegak hukum Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh menyatakan bahwa efektif dalam menangani kasus Pelecehan Seksual yang viral dan diungkapkan melalui media massa tersebut. Efektifnya penegakan hukum selama pemerikasaan berlangusng itu disebabkan oleh faktor dukungan dari netizen yang ikut melaporkan hal tersebut dengan cepat serta memudahkan penyidik dalam melakukan pemeriksaan akibat kasus yang mereka lakukan viral, Jika dibandingkan dengan kasus yang tidak viral aparat mengaku susah dalam menanganinya hingga penanganan yang diberikan terbilang kurang efektif. Hal itu disebabkan oleh beberapa faktor adapun faktornya adalah kurangnya sarana dan prasarana yang diberikan oleh pemerintah Aceh kepada lembaga penegakan hukum.
Copyrights © 2025