Pemalsuan laporan keuangan dalam penyajian informasi merupakan tindakan kecurangan laporan keuangan. Dalam mendeteksi faktor dari fraud, terdapat beberapa teori dan yang terbaru yaitu teori fraud hexagon yaitu pengembangan teori oleh Vousinas (2019). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis penerapan perspektif fraud hexagon dalam mendeteksi kecurangan laporan keuangan yang mengintegrasikan enam faktor utama, yaitu pressure, opportunity, rationalization, capability, arrogance, dan collusion. Sampel penelitian ini yakni perusahaan sektor consumer non-cyclicals yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2021-2023. Metode pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling dan jumlah sampel dalam penelitian ini sebanyak 153 perusahaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa financial stability dan nature of industry berpengaruh terhadap kecurangan laporan keuangan, sedangkan financial target, external pressure, personal financial need, ineffective monitoring, change in director, change in auditor, frequent number of CEO’s picture, dan cooperation with government project tidak berpengaruh terhadap kecurangan laporan keuangan. Kata Kunci: kecurangan laporan keuangan, fraud hexagon, pressure, opportunity, rationalization, capability, arrogance, collusion.
Copyrights © 2025