Indonesia mendapat bonus demografi pada 2015-2035. Bonus demografis adalah ketika jumlahnya penduduk produktif usia 15-64 tahun mencapai sekitar 70% atau sekitar 180 juta jiwa orang dan sisanya sekitar 30% atau sekitar 60 juta orang usia tidak produktif. Bonus demografi itu ibarat pedang bermata dua. Bonus demografi ini menjadi sebuah fenomena yang menguntungkan di satu sisi dan di sisi lain dapat menjadi bencana bagi sebuah negara. Bermanfaat dan potensial jika suatu negara mampu mempersiapkan generasi mudanya dengan generasi berkualitas dan sebaliknya akan menjadi malapetaka jika negara tidak mampu mempersiapkan sumber daya manusia. Sumber daya manusia yang berkualitas baik dari segi pendidikan, kesehatan, keterampilan sehingga mampu bersaing di dunia kerja. Fenomena ini tentu saja menarik untuk disimak dan dipelajari lebih lanjut, khususnya bagaimana peluang dan tantangan keberagaman di Indonesia.
Copyrights © 2025