Jurnal Komunikasi dan Ilmu Sosial
Vol. 2 No. 4 (2024): Jurnal Komunikasi dan Ilmu Sosial (Oktober - Desember 2024)

Transformasi Administrasi Perpajakan Melalui Coretax: Analisis Hukum dan Akuntansi

Naufal Wala, Gevan (Unknown)
Tesalonika, Retha (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Nov 2024

Abstract

Penelitian ini mengkaji penerapan sistem CoreTax dalam transformasi administrasi perpajakan di Indonesia, dengan fokus pada aspek hukum dan akuntansi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan sistem CoreTax dan mengidentifikasi implikasi hukum dan akuntansinya. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif-analitis, penelitian ini menganalisis data sekunder melalui studi dokumenter dan analisis kepustakaan sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan CoreTax telah mengubah administrasi perpajakan secara fundamental, meningkatkan efisiensi operasional hingga 85% dan mengurangi biaya administrasi hingga 42%. Dari perspektif hukum, sistem ini memperkuat kerangka kepatuhan pajak melalui mekanisme pemantauan waktu nyata dan validasi otomatis, sementara dari sudut pandang akuntansi, CoreTax berhasil menyelaraskan standar akuntansi konvensional dengan tuntutan era digital melalui pencatatan waktu nyata dan rekonsiliasi otomatis. Tingkat kepatuhan wajib pajak meningkat hingga 27%, dengan kepuasan pengguna mencapai 89%. Penelitian ini menyimpulkan bahwa CoreTax merupakan transformasi fundamental dalam paradigma manajemen pajak di era digital, meskipun masih menghadapi tantangan dalam aspek infrastruktur teknologi, kapasitas sumber daya manusia, dan keamanan sistem.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JKIS

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal Komunikasi dan Ilmu Sosial (JKIS) adalah jurnal penelitian sosial dengan ruang lingkup kajian ilmu komunikasi yang memuat makalah, gagasan ilmiah, dan hasil penelitian sosial lingkup kajian ilmu komunikasi dan terapannya dalam bentuk artikel ilmiah dari para peneliti, akademisi, praktisi dan ...