Heterogenitas masyarakat Sulawesi Utara yang kaya akan suku, agama, dan budaya meningkatkan kerentanannya terhadap konflik sosial keagamaan. Oleh karena itu, mitigasi konflik keagamaan menjadi hal yang penting, salah satunya melalui kebijakan deteksi dini berbasis moderasi beragama. Pemerintah, melalui Forum Kerukunan Umat Beragama berupaya meningkatkan pemahaman dan toleransi masyarakat dengan program pendidikan dan penguatan moderasi beragama. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, data melalui wawancara, observasi lapangan, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penanganan konflik sosial keagamaan memerlukan penguatan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia masyarakat Amurang, serta transformasi digital dengan aplikasi Sistem Peringatan Dini konflik dan pengukuran perilaku keagamaan melalui Indeks Religiusitas setiap tahun. Hal ini bertujuan untuk mendeteksi dini potensi konflik. Selain itu, strategi komunikasi berbasis moderasi beragama terbukti efektif sebagai komunikasi penyelesaian konflik sosial keagamaan yang transparan dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat Amurang. Penerapan kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan masyarakat Sulawesi Utara yang lebih harmonis, dengan pengelolaan keberagaman agama yang bijak, sehingga tercipta kedamaian dan kerukunan antar umat beragama.
Copyrights © 2024