Tempat Pembuangan Akhir (TPA) adalah salah satu layanan yang harus selalu beroperasi dalam suatu kota. Berdasarkan data yang didapatkan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2021), bahwa produksi timbunan sampah di Indonesia sampai saat ini berjumlah 18,2 Juta ton/tahun. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kota Binjai pada tahun 2023 di Kota Binjai memproduksi sampah sekitar 1.800 ton/hari. Mengingat tingginya resiko kerja petugas yang ada di TPA dan adanya keluhan gangguan kesehatan pada pekerja TPA maka perlu dilakukan penelitian analisis program pelayanan kesehatan pada pekerja TPA. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan desain studi kasus. Penelitian dilakukan di Dinas Lingkungan Hidup Kota Binjai dan TPA Mencirim Binjai pada bulan Desember 2024. Penentuan Subjek penelitian menggunakan teknik purposive sampling. Subjek penelitian terdiri dari Kasubbag Keuangan dan Program Dinas Lingkungan Hidup Kota Binjai sebagai Informan Utama, Ka. UPTD Pengolahan Sampah dan TPA Kota Binjai sebagai informan utama, dan 3 orang petugas TPA sebagai informan triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan petugas di TPA Mencirim Kota Binjai belum mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai dikarenakan kurangnya anggaran yang tersedia saat ini. Saat ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Binjai hanya dapat melakukan pelayanan program BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi petugas TPA dari kecelakaan akibat kerja dan jaminan kematian.Kata Kunci : Pelayanan Kesehatan, Program Pelayanan Kesehatan, Pekerja TPA
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024