WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Vol. 4 No. 1 (2025): WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat

Menciptakan Generasi Muda Berkualitas sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Anak

Djatmiko , Agus (Unknown)
Ningrum, Esti (Unknown)
Zuhairmanto, Gholibuddin (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Feb 2025

Abstract

Pernikahan adalah suatu hubungan penting dalam kehidupan manusia yang melibatkan ikatan, baik dalam aspek fisik maupun emosi, antara seorang pria dan seorang wanita. Pernikahan pada dasarnya bertujuan untuk membangun keluarga yang harmonis dan bermakna sehingga dapat membahagiakan satu sama lain. Pemerintahan telah menetapkan peraturan terdapat dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 Pasal 7 Ayat (1) yang berbunyi “Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana menyatakan bahwa usia pernikahan yang ideal ialah usia 21 tahun untuk perempuan dan usia 25 untuk laki-laki. Dengan usia tersebut perempuan dan laki-laki dinilai telah matang secara mental fisik dan psikologis untuk membina rumah tangga. Namun hingga saat ini di Indonesia masih terdapat kasus pernikahan yang dilakukan dibawah batasan umur atau dikenal dengan istilah pernikahan dini.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

wikuacitya

Publisher

Subject

Humanities Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Economics, Econometrics & Finance Engineering Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat adalah jurnal nasional yang berisi hasil-hasil kegiatan pengabdian masyarakat berupa penerapan berbagai bidang ilmu diantaranya ekonomi dan bisnis, teknik, peternakan, administrasi publik, dan hukum. WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat ...