Tanggung jawab sosial dalam akad mudharabah menjadi isu penting dalam akuntansi syariah, terutama dalam mengintegrasikan prinsip syariah dengan praktik tanggung jawab sosial perusahaan. Penelitian ini menawarkan kontribusi baru dengan menganalisis implikasi tanggung jawab sosial terhadap pelaporan keuangan syariah, khususnya dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi. Selain itu, penelitian ini menghubungkan tanggung jawab sosial dengan keberlanjutan bisnis berbasis syariah, yang masih minim dibahas dalam literatur. Tujuan penelitian ini adalah mengkaji dampak penerapan tanggung jawab sosial dalam akad mudharabah terhadap laporan keuangan dan keberlanjutan bisnis dalam akuntansi syariah. Penelitian menggunakan metode kajian kepustakaan dengan pendekatan deskriptif kualitatif, yang melibatkan analisis sumber data dari buku, jurnal, dan dokumen kebijakan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan tanggung jawab sosial dalam mudharabah meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan dan mendukung keberlanjutan bisnis. Selain itu, pelaporan keuangan syariah harus mengadaptasi prinsip-prinsip tanggung jawab sosial untuk mencapai tingkat transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik. Kesimpulannya, tanggung jawab sosial dalam mudharabah merupakan langkah strategis yang mendukung tujuan sosial dan ekonomi sekaligus memperkuat kepercayaan pemangku kepentingan, memberikan kontribusi signifikan pada pengembangan akuntansi syariah berbasis tanggung jawab sosial.
Copyrights © 2025