Salah satu dampak yang ditimbulkan akibat peledakan overburden batubara adalah getaran. Getaran ini dihasilkan dari sisa energi peledakan yang merambat pada struktur batuan, yang dapat menyebabkan kerusakan pada bangunan. Di Indonesia, pemerintah mengatur pembatasan getaran pada SNI 7571:2010. Dalam hal ini Sebuku Tanjung Coal yang merupakan perusahaan tambang yang melakukan kegiatan peledakan untuk menghilangkan lapisan tanah penutup batubara dan lokasi peledakan dekat dengan struktur bangunan (rumah umum), khususnya di Pit T3. Struktur gedung ini termasuk dalam gedung Kelas 2 pada SNI 7571:2010 dengan nilai Peak Vector Sum (PVS) maksimal 3 mm/s atau nilai Peak Particle Velocity (PPV) 3-7 mm/s pada frekuensi 0- 100 Hz. Jarak beberapa critical area dari lokasi peledakan sekitar 200-700 m. Sistem inisiasi yang digunakan adalah Hanwha Electronic Blasting System 2nd Generation (HEBS II) kombinasi HiMex 70 (Emulsion) sebagai bahan peledak. Pada makalah ini, desain tie-up peledakan menggunakan metode segment dan non- segment untuk membandingkan hasil peledakan dari kedua metode tersebut. Berdasarkan 16 perbandingan data yang diperoleh, diperoleh hasil vibrasi menggunakan segmen dan non segmen dengan rentang nilai 2,767-15,102 mm/s. Hasil rata-rata waktu penggalian dengan metode segmen adalah 10,9 detik, sedangkan metode non-segmen adalah 10,3 detik. Ukuran rata-rata fragmentasi (D80) dengan metode segmen adalah 49,1 cm, sedangkan metode non-segmen adalah 45,4 cm.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023