PT MEDAMI merupakan tambang nikel dengan metode tambang terbuka. Pada pengoperasian tambang terbuka diperlukan perencanaan sistem penyaliran yang baik untuk mengendalikan air permukaan dari area pertambangan menuju badan alami sungai dan daerah sekitarnya. Perencanaan penyaliran utamanya terkait dengan pengelolaan air tambang telah diatur pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber daya Mineral Republik Indonesia Nomor 1827K/30/MEM/2018. PT MEDAMI diketahui belum memiliki ketentuan menurut peraturan tersebut. Maka dari itu, perlu dilakukan kajian terkait perhitungan dengan kapasitas sekurang- kurangnya 1,25 kali volume air tambang pada curah hujan tertinggi selama 84 jam serta kajian pada saat curah hujan ekstrem. Analisis dilakukan dengan melakukan pemodelan air permukaan 2D menggunakan Software HEC-RAS. Hasil dari pemodelan diperoleh volume untuk Cekdam Latumbi 159.000 m3. Berdasarkan hasil skema model banjir di lokasi cekdam menunjukkan fasilitas pengendapan PT MEDAMI tidak cukup untuk menahan air limpasan ditunjukkan dengan sebaran air limpasan yang meluap. Ketiga cekdam tersebut tidak memenuhi persyaratan Kepmen ESDM sehingga perlu penambahan kapasitas untuk Cekdam Latumbi sebesar 40,78 % dari kapasitas aktual.
Copyrights © 2023