Juris Humanity: Jurnal Riset dan Kajian Hukum Hak Asasi Manusia
Vol. 3 No. 2 (2024)

KEBIJAKAN PUBLIK TERHADAP PENANGANAN KASUS BULLYING DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA

Linda Ulfiatuz Zahro (Unknown)
Naila Nafila Khoirina (Unknown)
Salma Intan Devianti (Unknown)
Rofin Nur Azizah (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Dec 2024

Abstract

Abstrak Bullying yang terjadi di dunia pendidikan atau lingkungan sekolah dan di tengah-tengah masyarakat harus menjadi perhatian yang serius karena dampaknya yang terlalu signifikan terhadap psikologis dan lingkungan sosial korban. Berdasarkan perspektif Hak Asasi Manusia (HAM), Bullying tidak hanya melanggar hak individu yang seharusnya dilindungi melainkan juga mencederai martabat dan kehormatan sebagai seorang manusia. Penelitian ini dimaksudkan untuk menganalisis kebijakan publik yang digunakan dalam penanganan kasus bullying yang terjadi di Indonesia serta sejauh mana kebijakan tersebut sesuai denganprinsip-prinsip kebijakan HAM. Dalam jurnal penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan metode kualitatif yang menekankan pada pemahaman terhadap peristiwa/fenomena yang diteliti. Objek penelitian mencakup peraturan perundang-undangan terkait bullying dan implementasinya yang terjadi di lapangan. Penelitian ini menunjukkan bahwa kurang efektifnya penggunaan kebijakan dan regulasi mengenai HAM terutama dalam hal perlindungan korban dan penegakkan sanksi yang diberikan kepada pelaku. Perlu penguatan kebijakan publik yang lebih komprehensif untuk menangani korban bullying dan penegakkan sanksi terhadap pelaku bullying dengan berlandaskan pada nilai-nilai HAM untuk memastikan bahwa penanganan kasus bullying lebih efektif dan berkeadilan. Kata kunci: Kebijakan Publik, Bullying, Hak Asasi Manusia, Penanganan, Perlindungan Hak.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

humanity

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Fokus Jurnal Juris Humanity  adalah menerbitkan naskah kajian penelitian atau gagasan konseptual. Kami tertarik dengan topik-topik yang berkaitan dengan masalah Hukum di Indonesia dan di seluruh dunia, di antaranya: Penegakan Hak Asasi Manusia Hak ekonomi sosial dan budaya Hukum perlindungan Hak ...