Nanggroe: Journal of Scholarly Service
Vol 4, No 10 (2025): Januari

Sosialisasi Tentang Pentingnya Pendaftaran Merek Dagang Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kelurahan Berngam Kecamatan Binjai Kota Kota Binjai

R, Rahmadany (Unknown)
Lubis, Anto Mutriady (Unknown)
Sembiring, Muhlis Fahdiar (Unknown)
Damanik, Janner (Unknown)
Elisa, Nufaris (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Feb 2025

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini mengambil topik “Pentingnya Pendaftaran Merek Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM)Di Kelurahan BerngamKecamatan Binjai Kota, Kota Binjai.Dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini, khalayak sasaran yang ditentukan untuk diberikan penyuluhan hukum adalah masyarakatDi Kelurahan Berngam Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai. Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat terkait pentingnya pendaftaran merek dagang bagi pelaku UMKM untuk menghindari terjadi masalah yaitu salah satunya pemalsuan merek dagang yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan di KantorKelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara. Dilaksanakan pada hari selasa tanggal22 Januari  2025 dimulai pada pukul 10.00 Wib sampai dengan pukul 12.00 Wib dengan pemateri dosen dari Fakultas Hukum Universitas Amir Hamzah Medan. Dihadiri oleh Lurah, masyarakat yang juga merupakan pelaku UMKM yang ada di lingkungan Kelurahan Berngam Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai. Hasil dari pengabdian kepada masyarakat ini diketahui bahwa masih banyak masyarakat yang tidak memahami betapa  pentingnya pendaftaran merek dagang bagi pelaku UMKM dan para pelaku UMKM masih banyak yang tidak mengetahui bagaimana prosedur pendaftaran merek dagang bagi pelaku UMKM. Masyarakat khususnya di Kelurahan Berngam Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara, masih banyak yang tidak mengetahui dan memahami Undang Undang Merek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016. Dengan adanya penyuluhan hukum ini maka diharapkan masyarakatkhususnya para pelaku UMKM dapat memahami dan mengetahui  tentang pentingnya pendaftaran merek dagang bagi pelaku UMKM.

Copyrights © 2025