Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan adopsi teknologi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kecamatan Pakal, yang menghadapi tantangan dalam aksesibilitas layanan administrasi kependudukan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas perpanjangan jam pelayanan dan dampaknya terhadap partisipasi masyarakat dalam penggunaan IKD. Dengan memperpanjang jam pelayanan hingga pukul 19.00 pada hari kerja dan hingga pukul 14.00 pada hari Sabtu, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang kesulitan mengakses layanan pada jam operasional biasa. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif, yang mencakup pendampingan langsung serta monitoring dan evaluasi secara berkala. Pendampingan dilakukan untuk membantu masyarakat dalam mengunduh dan mengaktifkan aplikasi. Kegiatan ini melibatkan masyarakat yang belum mengoptimalkan layanan IKD, serta petugas kecamatan yang berperan dalam memberikan dukungan teknis. Hasil temuan menunjukkan adanya peningkatan signifikan pada awal pelaksanaan, dengan 196 peserta yang berhasil mendaftar pada bulan pertama. Namun, terjadi penurunan jumlah peserta pada bulan berikutnya, dengan hanya 31 orang yang melanjutkan aktivasi. Kendala teknis dan rendahnya literasi digital menjadi faktor penghambat utama. Masyarakat yang terlibat dalam kegiatan ini mendapatkan manfaat berupa peningkatan akses layanan dan pengetahuan tentang digitalisasi administrasi kependudukan. Kesimpulannya, kegiatan ini menekankan pentingnya penguatan sosialisasi dan pendampingan berkelanjutan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam adopsi teknologi administratif, serta menunjukkan tantangan yang perlu diatasi untuk memperluas penggunaan Identitas Kependudukan Digital di tingkat masyarakat.
Copyrights © 2025