Obat high alert adalah obat yang memiliki resiko tinggi membahayakan keselamatan pasien jika tidak disimpan dan digunakan secara tepat. Menurut Permenkes No.72 Tahun 2016 tentang standar pelayanan kefarmasian di rumah sakit, high alert medicine adalah obat yang harus diwaspadai karena sering menyebabkan terjadi kesalahan serius (sentinel event) dan obat yang berisiko tinggi menyebabkan Reaksi Obat Yang Tidak Diinginkan (ROTD). Kelompok obat High Alert diantaranya adalah kategori Risiko Tinggi, LASA (Look Alike Sound Alike), dan Elektrolit Konsentrat. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengevaluasi penyimpanan obat high alert di seluruh area Rumah Sakit X Kota Surakarta di unit farmasi yang meliputi depo rawat jalan, depo rawat inap, depo IGD, depo IBS dan gudang farmasi dan di luar unit farmasi yang meliputi penyimpanan di Emergency Kit, Trolley Emergency, dan Floorstock di ruang perawatan berdasarkan Permenkes No.72 Tahun 2016 dan SPO Rumah Sakit. Teknik pengambilan sampel menggunakan teknik sampling jenuh di seluruh area Rumah Sakit X Kota Surakarta. Metode dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif observasional. Data dikumpulkan dengan cara melakukan observasi secara langsung dengan mengggunakan lembar observasi checklist evaluasi kesesuaian penyimpanan obat high alert dan diolah menadi bentuk presentase. Penelitian dilaksanakan pada bulan Oktober dan November 2024. Hasil penelitian menunjukkan presentase kesesuaian penyimpanan obat high alert berdasarkan Permenkes No. 72 Tahun 2016 sebesar 87,82% kategori sangat baik dan berdasarkan SPO menunjukkan presentase sebesar 84,69% kategori sangat baik di Rumah Sakit X Kota Surakarta.
Copyrights © 2025